get app
inews
Aa Read Next : Cara Seru Komunitas Gowes Gordun Riders Puncak Taklukan Jalur Berkelok Hingga Kawasan Sawit Cianjur

Kemenhub Lakukan Cek Pengolahan dan Pengangkutan Limbah ke PT PPLI

Kamis, 14 April 2022 | 08:35 WIB
header img
Kemenhub Lakukan Cek Pengolahan dan Pengangkutan Limbah ke PT PPLI. FOTO: ist

BOGOR - Kementerian Perhubungan pengembangan Sumber Daya Manusia lakukan studi banding dan pengecekan pengangkutan bahan berbahaya milik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berada di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggul, Kabupaten Bogor. Rabu (13/04/2022).

Kepala Bidang Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat (PPSDMPD), Y.Suprobo mengatakan, dirinya melakukan kunjungan dalam rangka mempelajari terkait pengolahan limbah dan proses pengangkutan limbah tersebut.

"Kaitan hari ini adalah Kementerian Perhubungan yang sudah mengeluarkan peraturan menteri perhubungan nomor 77 tahun 2021 tentang SDM yaitu kompetensi kompetensi SDM angkutan barang berbahaya. Terkait dengan hal itu kami, mencoba untuk membuat kerja sama dengan PPLi, yang artinya akan mendukung kompetensi-kompetensi yang ada terkait pengemudi atau awak angkutan," Kata Y.Suprobo di gedung PPLi, Rabu(13/04/2022).

Ia menjelaskan, bila ini sudah mendapatkan kompetensi yang tembus sesuai regulasi untuk ke depannya termasuk dalam penyusunan kurikulum untuk pendidikan dan pelatihan awak angkutan pra berbahaya itu sendiri yang telah diatur peraturan menteri perhubungan nomer 77 Tahun 2021.

"Kami mencoba melihat terkait pembinaan SDM angkutan awak barang berbayanya, jadi yang bisa kita lihat disini PPLi ini memiliki fasilitas pengolahan, dan fasilitas penyimpanan, tranfer dari 2 titik ini yang menjadi konsen dari kementerian perhubungan dan terlibat angkutan SDM barang berbahaya itu yang menjadi konsen Kementerian Perhubungan," jelasnya.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut