get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang

Geger! Korupsi Gila-gilaan Batu Bara & Asabri: Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan, Sekoper Duit Asing

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:25 WIB
header img
Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menyita uang dalam pecahan mata asing dan 74 kilogram batang emas di salah satu rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBogor.id – Skandal korupsi megah yang melibatkan suap batu bara hingga kasus Asabri benar-benar bikin geleng-geleng kepala! Dalam perkembangan terbaru yang luar biasa mencengangkan, penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sukses mengobrak-abrik sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya bikin melongo: tumpukan uang asing dan emas batangan seberat 74 kilogram berhasil diangkut!

Temuan emas murni dalam jumlah yang sangat fantastis ini dibenarkan langsung oleh pihak kepolisian.

“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto Kamis (8/7/2026).

Bayangkan saja, harta karun hasil kejahatan berupa uang tunai dan 74 kg emas batangan yang disita dari rumah di Bogor tersebut ditaksir memiliki nilai yang sangat mengerikan, yakni menyentuh angka ratusan miliar rupiah!

“Perkiraan ratusan miliar,” ujar dia.

Berdasarkan foto-foto eksklusif yang beredar, pemandangan di lokasi penggeledahan tampak begitu dramatis. Penyidik sampai harus kerja keras memasukkan batangan-batangan emas berkilau tersebut ke dalam beberapa koper besar.

Tidak hanya emas, koper-koper tersebut juga dijejali dengan tumpukan uang mata uang asing sebelum akhirnya disita sebagai barang bukti kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Operasi Senyap di 12 Lokasi Berbeda

Sitaan jumbo di Bogor ini merupakan kelanjutan dari operasi badai penggeledahan yang dilakukan polisi di 12 lokasi strategis secara maraton. Gurita kasus ini menyasar berbagai kantor perusahaan, rumah mewah, hingga kafe elite, di antaranya:

PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses)

PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses)

Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses)

Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai)

Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai)

Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses)

Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses)

PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses)

Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses)

Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses)

Rumah di Sentul kab Bogor (proses)

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Bukan main, dari satu lokasi kafe De'Clan saja, jumlah uang tunai yang disita benar-benar bikin sesak napas. Penyidik mengamankan 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp 60 miliar.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Pundi-pundi uang haram tersebut terus bertambah saat petugas menggeledah Point Money Changer. Di sana, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut