Kasus Siswi SMK Tewas Overdosis, Polisi Tetapkan Pacar Korban Sebagai Tersangka
Jum'at, 15 April 2022 | 15:05 WIB
Pihaknya juga menambahkan, adanya persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku dengan korban itu dibenarkan berdasarkan pengakuan dari pelaku dan hasil pemeriksaan. Hingga saat ini, kasus ini masih ditelusuri apakah ada usur pemaksaan atau tidak. Yang jelas, di area alat kelamin korban terdapat sisa bekas cairan sperma. “Karena korban masih tergolong di bawah umur, pelaku kini sudah dititipkan di salah satu yayasan, serta diberikan pendampingan hukum,” tandasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah