Keji! Pria di Grobogan Tega Perkosa Nenek Lansia Berusia 90 Tahun
GROBOGAN, iNewsBogor.id - Seorang pria berinisial N (31), warga Desa Sumberjatipohon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diringkus pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang nenek perempuan lansia berusia 90 tahun.
Wakapolres Grobogan, Kompol Muhammad Fadlan, mengonfirmasi bahwa pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polsek Grobogan. Saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik, pelaku pun telah mengakui seluruh perbuatan bejatnya tersebut.
Aksi tak terpuji ini pertama kali terbongkar saat anak korban pulang dan memergoki pelaku berada di dalam rumah. Saat kejadian, korban memang sedang sendirian karena anak dan cucunya tengah beraktivitas di luar.
Begitu tiba di rumah, sang anak terkejut mendapati ibunya sudah dalam kondisi terjatuh di lantai tanpa mengenakan pakaian dan hanya menyisakan kain sarung. Anak korban kemudian langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian sebelum akhirnya melaporkan peristiwa memilukan tersebut ke kantor polisi terdekat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga pelaku melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat diamankan. Selain memeriksa pelaku, petugas juga telah menyita sejumlah barang bukti krusial untuk kepentingan penyidikan, termasuk pakaian milik korban dan pelaku.
Korban sendiri dilaporkan mengalami trauma mendalam akibat sempat didorong hingga terjatuh serta mendapat ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Saat ini, korban tengah mendapatkan pendampingan intensif dari pihak keluarga. Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan dan terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara sembari polisi melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar