Ada 6.000 Anak Putus Sekolah di Kota Bogor, Puan: Negara Tidak Boleh Kehilangan Satu Generasi
JAKARTA, iNewsBogor.id — Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tajam temuan 6.000 Anak Tidak Sekolah (ATS) dan anak putus sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat. Puan menilai fenomena ini harus menjadi alarm keras bagi Pemerintah bahwa tantangan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia telah memasuki babak baru yang memprihatinkan.
Menurut Puan, persoalan pendidikan saat ini tak lagi sebatas ketersediaan gedung sekolah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), atau akses belajar. Tantangan terbesar saat ini justru menjaga motivasi dan keyakinan anak bahwa pendidikan adalah jalan utama membangun masa depan.
"Negara sedang menghadapi tantangan dalam menjaga mimpi dan cita-cita generasi mudanya. Jika kondisi ini dibiarkan, yang hilang bukan hanya kesempatan belajar seorang anak, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan Indonesia," ujar Puan Maharani.
Puan menyoroti temuan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKBM) Kota Bogor yang menyebutkan bahwa fenomena putus sekolah di wilayah tersebut bukan didominasi faktor biaya atau akses, melainkan rendahnya kemauan anak untuk bersekolah. Sebagai contoh, dari 141 data ATS di Kelurahan Tegallega, hanya 35 anak yang bersedia kembali masuk lembaga pendidikan.
Secara nasional, data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Jumlah ATS di Indonesia kini menembus 3,96 juta anak. Rinciannya meliputi 1,91 juta anak Belum Pernah Bersekolah (BPB), 986 ribu anak Drop Out (DO), serta 1,06 juta anak Lulus Tidak Melanjutkan (LTM).
Melihat kondisi tersebut, Puan mendesak agar penanganan isu ATS dinaikkan statusnya menjadi agenda strategis pembangunan nasional. Ia mendorong Pemerintah segera menyusun Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah hingga 2045 sebagai peta jalan lintas sektor.
"Pemerintah perlu menetapkan penurunan angka ATS sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan SDM yang mengikat seluruh kementerian dan pemerintah daerah," tegas mantan Menko PMK tersebut.
Puan mengusulkan agar pendekatan hukum dan kebijakan diubah, dari sekadar menangani anak yang sudah putus sekolah menjadi sistem pencegahan dini (early warning system). Hal ini dilakukan dengan mengintegrasikan data pendidikan, perlindungan sosial, dan kependudukan.
Selain itu, ia menyarankan adanya insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang berhasil menjaga anak-anak di wilayahnya tetap bersekolah.
"Indonesia Emas 2045 tidak akan ditentukan oleh seberapa banyak sekolah yang dibangun, tetapi oleh seberapa banyak anak Indonesia yang berhasil dijaga agar tetap memperoleh pendidikan. Negara tidak boleh kehilangan satu generasi," pungkas Puan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar