get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Sosok Advokat Muda Gabung Perkuat LKBPH PWI

Kasatpol PP Makassar Terancam Hukuman Mati, Karena Otaki Pembunuhan

Minggu, 17 April 2022 | 06:02 WIB
header img
Korban penembakan Kasatpol PP Makassar

BOGOR - Kasatpol PP Kota Makassar, berinisial MIA, terancam hukuman mati karena telah menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang (33). Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar tersebut, tewas ditembak di jalan saat hendak pulang pada Minggu (3/4/2022).

MIA ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Makassar, yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, Sabtu (16/5/2022) malam. MIA ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Muhammad Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut