BREAKING NEWS: Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
JAKARTA, iNewsBogor.id – Artis sekaligus presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara terkait laporan yang menyeret nama Ruben.
Informasi tersebut disampaikan penyidik pada Kamis (20/8/2026). Ruben, yang juga dikenal dengan inisial RSO, selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan kerja sama bisnis.
Dalam perkara itu, pelapor berinisial DM disebut menyerahkan sejumlah modal kepada Ruben berdasarkan kesepakatan kerja sama yang menjanjikan keuntungan.
Namun, dalam perjalanannya muncul persoalan terkait pengembalian modal maupun keuntungan yang telah disepakati.
Perkara tersebut kemudian ditangani penyidik hingga dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan.
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan perkembangan kasus tersebut.
Hasil gelar perkara kemudian menjadi dasar penyidik menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.
Meski demikian, status tersangka tidak serta-merta berarti Ruben telah terbukti bersalah. Proses hukum masih berjalan dan penyidik masih akan melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap perkara tersebut.
Pemeriksaan Ruben sebagai tersangka diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai duduk perkara dan hubungan bisnis yang menjadi dasar laporan.
Hingga berita ini ditulis, proses hukum masih berlangsung. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Ruben Onsu maupun pihak terkait lainnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik