get app
inews
Aa Text
Read Next : Jubir KPK Sebut Rp1,5 M Disita, Praktik-Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Kabupaten Bogor Diusut

Aksi PMBB Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Jum'at, 04 September 2026 | 21:40 WIB
header img
Aksi PMBB pada Jumat (4/9/2026) mendesak KPK segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Pemkab Bogor, termasuk pemotongan upah pungut dan pengaturan pengadaan barang. Foto Ist

JAKARTA, iNewsBogor.id – Masyarakat Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Presidium Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) menggelar aksi dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menangani dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dalam aksi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/9/2026), PMBB mendesak penyidik segera menetapkan tersangka dalam dugaan perkara pemotongan upah pungut karyawan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta dugaan pengaturan pemenang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor.

Ketua PMBB Oman Pribadi meminta KPK mengusut perkara tersebut secara tuntas dan tidak tebang pilih dalam menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Dalam dugaan perkara pemotongan upah pungut karyawan Bappenda dan pengaturan pemenang pengadaan barang jasa, kami mendesak penyidik KPK segera menetapkan tersangka. Jangan sampai KPK diisukan masuk angin dan diintervensi,” kata Oman kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Menurut Oman, desakan tersebut disampaikan setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen dari beberapa kantor di lingkungan Pemkab Bogor.

Lokasi yang telah digeledah antara lain Kantor Bappenda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

PMBB juga meminta KPK memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional, tanpa adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Gelombang aksi terkait dugaan korupsi di Kabupaten Bogor pun terus bermunculan. PMBB meminta KPK segera mengungkap aktor-aktor yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Perwakilan warga Bogor Selatan yang juga bagian dari PMBB, Azet Basyumi, menegaskan tidak boleh ada praktik korupsi di Kabupaten Bogor.

Menurut Azet, Kabupaten Bogor memiliki posisi strategis karena merupakan wilayah yang berada di sekitar kediaman Presiden RI Prabowo Subianto.

“Wilayah Kabupaten Bogor adalah halaman rumah Presiden RI Prabowo Subianto. Oleh karenanya, penyidik KPK jangan membiarkan para koruptor ini tetap bergentayangan di Bumi Tegar Beriman,” tutur Azet dalam orasinya.

Dia juga menyoroti dampak dugaan pemotongan upah pungut dan pengaturan pemenang pengadaan barang dan jasa terhadap kepercayaan masyarakat.

Azet menyebut dugaan praktik tersebut berpotensi membuat masyarakat enggan membayar pajak karena kepercayaan terhadap pengelolaan pemerintahan menurun.

Aksi yang berlangsung di Gedung KPK tersebut berakhir damai sekitar pukul 10.27 WIB. Sebelumnya, perwakilan KPK menerima tiga orang perwakilan massa untuk menyampaikan tuntutan secara langsung di Gedung Merah Putih Jakarta. 

KPK sebelumnya telah menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dalam kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Pemkab Bogor pada Kamis (20/8/2026)

Penyidik KPK kini mendalami asal-usul uang Rp1,5 miliar yang disita tersebut, termasuk periode dan mekanisme pemotongan upah pungut yang diduga dilakukan di lingkungan Pemkab Bogor.

“Tentunya nanti akan didalami nilai Rp1,5 miliar ini apakah nilai untuk periode tertentu ya, satu bulan atau tiga bulan atau seperti apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).
 
Budi mengatakan, penyidik juga akan mendalami sejak kapan praktik pemotongan upah pungut tersebut berlangsung. KPK selanjutnya akan menghitung total akumulasi uang yang diduga dipotong.

“Praktik pemotongan ini apakah sudah berlangsung lama, sejak kapan, kemudian berapa akumulasi pemotongan upah pungut yang dilakukan, semuanya tentu masih akan didalami menjadi materi penyidikan perkara ini,” kata dia.

Dalam perkara ini KPK setidaknya sudah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. 

Ketiganya lokasi itu di antaranya Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Selain melakukan penggeledahan penyidik KPK juga telah memeriksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putro pada Senin 31 Agustus 2026 lalu.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut