Peran Bupati Bogor Rudy Susmanto Mulai Disorot dalam Pusaran Kasus Dugaan Korupsi yang Disidik KPK
CIBINONG, iNewsBogor.id - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus bergulir. Perhatian publik kini mulai mengarah kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Sorotan tersebut muncul setelah KPK membuka kemungkinan memanggil Rudy Susmanto untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang tengah disidik.
Namun, KPK menegaskan bahwa pemanggilan Bupati Bogor sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Pemeriksaan akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangan Rudy diperlukan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi berkaitan dengan perkara tersebut.

"Selain konstruksi utuh, peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture dalam tahap penyidikan ini," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Munculnya nama Rudy Susmanto dalam perkembangan penyidikan KPK bukan berarti Bupati Bogor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. KPK sebelumnya juga menyatakan masih mendalami dugaan korupsi lainnya di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan.
Kondisi tersebut membuat pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengurai perkara. Jika nantinya dipanggil, keterangan Rudy akan digunakan penyidik untuk mengetahui sejauh mana informasi yang dimiliki kepala daerah terkait persoalan yang sedang diusut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menyampaikan bahwa pemanggilan Bupati Bogor akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian akan mengembangkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
Langkah ini menjadi perhatian publik karena perkara yang disidik KPK disebut tidak hanya berkaitan dengan satu persoalan, tetapi juga mencakup dugaan upah pungut, pengadaan barang dan jasa, serta sejumlah persoalan lain yang masih didalami.
Setyo menegaskan, keputusan untuk memanggil Rudy sepenuhnya berada di tangan tim penyidik. Menurut Setyo, penyidik saat ini masih fokus memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.
"Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Setyo mengatakan, pemanggilan terhadap Rudy nantinya akan dilakukan apabila penyidik membutuhkan keterangannya untuk kepentingan penyidikan.
"Itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya," ujar Setyo.
Ketika ditanya mengenai kapan Bupati Bogor akan diperiksa, Setyo memastikan informasi tersebut akan disampaikan apabila penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan.

"Ya dan nanti pasti disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil," katanya.
Sebagaimana diketahui, perkembangan penyidikan juga memunculkan desakan dari sejumlah kelompok masyarakat agar KPK mengusut perkara secara menyeluruh.
Mereka meminta proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan pejabat teknis, tetapi menelusuri seluruh pihak yang berdasarkan alat bukti memiliki keterkaitan dengan perkara. Kelompok masyarakat juga mendesak KPK segera mengungkap status hukum pihak-pihak yang telah diperiksa dan menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi.
Publik kini menunggu langkah KPK berikutnya, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Rudy Susmanto. Apakah Rudy nantinya benar-benar akan dipanggil sebagai saksi, atau penyidik justru menemukan fakta lain dari pemeriksaan para pejabat Pemkab Bogor sebelumnya?
Untuk saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan secara resmi adanya keterlibatan Rudy Susmanto sebagai tersangka.
Rudy Susmanto dan pihak-pihak lain yang diperiksa dalam perkara ini juga tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan Bupati Bogor Rudy Susmanto belum menjawab pesan WhatApp (WA) yang dikirimkan iNewsBogor.id pada Senin (7/9/2026).
Editor: Furqon Munawar