KPK Geledah Kantor PT Summarecon Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor
Jum'at, 18 September 2026 | 14:40 WIB
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
KPK juga mendeteksi dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.
Delapan tersangka tersebut yakni:
Editor: Suriya Mohamad Said