Bersihkan Lahan 4,1 Hektare Miliknya, Ibu Rumah Tangga di Bogor Laporkan Ulah Mafia Tanah ke Polisi
Menurutnya, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian bersama salah satu perguruan tinggi di Bogor. Karena itu, ia menilai keberadaan barang-barang di lokasi yang dianggap tidak mendapat izin perlu ditertibkan.
"Luas lahan ini sekitar 4,1 hektare. Ke depan, saya berencana memanfaatkannya sebagai lokasi penelitian dengan bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Bogor," tegasnya.
Melalui kuasa hukumnya, Endang juga menyoroti dugaan tindakan perusakan yang disebut terjadi di lahan tersebut. Persoalan itu kemudian dibawa ke jalur hukum dengan melaporkannya kepada Polres Bogor.

Kuasa hukum Endang Pratiwi Wahyudi, Fuji Handriyana, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan perusakan di lokasi lahan milik kliennya ke Polres Bogor.
Fuji meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut serta mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.ami telah melaporkan dugaan perusakan di lokasi lahan milik klien kami ke Polres Bogor.
Editor: Furqon Munawar