Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ungkap Peredaran Narkoba, Sahabat Presisi Apresiasi Polresta Bogor Kota
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Kriminologi Ingatkan Pelarangan Total Vape Bisa Memperluas Pasar Gelap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:42 WIB
  • author SM Said
Pakar Kriminologi Ingatkan Pelarangan Total Vape Bisa Memperluas Pasar Gelap
Pakar kriminologi Teuku Fahmi mengingatkan pelarangan total vape berisiko memperluas pasar gelap. Ia mendorong pengawasan dan penindakan zat ilegal. Foto Ilustrasi/Ist

Penindakan Harus Menyasar Pelaku Penyalahgunaan

Sementara itu, Afifuddin (24), seorang konsumen vape, menilai penanganan penyalahgunaan vape untuk narkotika harus dilakukan secara terarah. Menurutnya, penindakan semestinya menyasar pihak yang mencampurkan zat terlarang ke dalam cairan vape beserta jaringan yang mengedarkannya.

Ia menilai kasus penyalahgunaan oleh oknum tidak serta-merta menggambarkan seluruh produk vape yang beredar di pasaran.

"Kalau memang ada yang menyalahgunakan vape jelas harus ditindak tegas. Tapi menurut saya yang perlu diusut adalah pihak yang mencampurkan zat terlarang ke dalam vape dan yang mengedarkannya. Jangan sampai karena ulah oknum, semua pengguna vape yang selama ini membeli produk secara resmi ikut kena dampaknya," katanya.

Perdebatan mengenai pelarangan total vape pun menyoroti tantangan dalam merumuskan kebijakan yang efektif. Di satu sisi, penyalahgunaan perangkat untuk mengonsumsi zat terlarang perlu ditindak tegas. Di sisi lain, pengawasan rantai pasok, penindakan terhadap jaringan ilegal, dan perlindungan konsumen menjadi aspek yang turut diperhitungkan dalam menentukan langkah penanganan.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut