Langgar Jam Operasional, Dishub Jabar Tindak Tegas 20 Truk Tambang di Parung Panjang Bogor
BOGOR, iNewsBogor.id - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan truk tambang yang melanggar aturan lalu‑lintas di Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (20/10/2026).
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas memutar balik setidaknya 20 unit truk tambang yang kedapatan beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan.
Selain melakukan penertiban kendaraan, pihak Dinas Perhubungan juga menyiapkan pembangunan penerangan jalan umum (PJU) untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan.
Rencana pembangunan PJU tersebut akan dipasang sepanjang ruas Jalan Jagabaya hingga perbatasan wilayah Parung Panjang‑Cigudeg, dengan total sebanyak 175 titik lampu penerangan. Pekerjaan pembangunan direncanakan dimulai pada pekan depan.
Kepala UPTD Pengelola Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa penertiban terhadap truk tambang dilakukan untuk menegakkan aturan jam operasional guna mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan jalan.
“Kami terus melakukan pengawasan rutin di ruas jalan ini agar truk tambang tidak beroperasi di luar jam yang diizinkan. Selain penertiban, kami juga akan memasang 175 titik PJU di sepanjang Jalan Jagabaya sampai batas Parung Panjang‑Cigudeg pekan depan, agar kondisi jalan menjadi lebih aman terutama pada malam hari,” ujar Dadang Kosasih.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dengan adanya penertiban rutin dan penambahan penerangan jalan, keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya dapat meningkat secara signifikan.
Editor: Furqon Munawar