BOGOR, iNews.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menunjukan kecenderungan bertambah. Peningkatan tidak saja terjadi pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), melainkan juga pada kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual dan pelecehan seksual.
Perempuan dan anak merupakan kelompok yang memang sangat rentan mengalami kedua jenis kekerasan itu.
Hal itu diungkapkan Iit Rahmatin, advokat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor. Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19, ikut memperparah.
“Hal itu terjadi karena kondisi pandemi, memaksa seseorang berada di rumah dalam waktu yang panjang bersama pelaku kekerasan yang didominasi laki-laki,” jelasnya. Kebersamaan itu relatif tidak kondusif ketika ada persoalan psikologis yang dialami berbagai pihak akibat tekanan pandemi.
Editor : Hilman Hilmansyah