Lebih lanjut, menurut Drajat,UTBK tahun 2022, dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. IPB University telah menyiapkan QR Code Peduli Lindungi di setiap lokasi ujian. Terdapat 28 ruangan di setiap sesi ujian. Peserta wajib meng-install aplikasi peduli lindungi di smartphone masing-masing.
Drajat juga menjelaskan ketentuan syarat antigen dalam pelaksanaan UTBK di IPB University tahun ini. Bagi peserta yang sudah vaksin lengkap (vaksin 1 dan vaksin 2) dan booster, tidak perlu melampirkan hasil swab antigen/PCR.
"Bagi yang sudah vaksin pertama dan kedua, namun belum melakukan vaksin booster, wajib melampirkan hasil swab antigen yang berlaku 1×24 jam,” tambahnya.
Ia melanjutkan, ketentuan berbeda bagi peserta yang belum vaksin lengkap atau belum sama sekali melakukan vaksinasi. Peserta yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, wajib melampirkan hasil PCR yang berlaku 3×24 jam.
Editor : Furqon Munawar