Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dinilai Kondusif, SPI Sampaikan Petisi 'Kota Medan Dukung TNI-Polri Jaga Keamanan Indonesia'
Advertisement . Scroll to see content

Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Kerja Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi Ungkap Jaringan Narkoba

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:35 WIB
  • author Tim iNews.id
Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Kerja Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi Ungkap Jaringan Narkoba
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh (Dok. IST)

JAKARTA, iNews.id - Sahabat Polisi Indonesia memuji penangkapan dan pengungkapan peredaran jaringan penjual sabu-sabu di Sumatera Barat yang terjadi pada pekan lalu. Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa Polri semakin serius memerangi jaringan narkoba.

“Biar semua pihak tahu, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ragu-ragu memberantas jaringan narkoba. Kapolda Sumatera Barat dan Kapolres Bukittinggi memahami betul perintah Kapolri,” ujar Fonda dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5) siang.

Fonda pun meminta tindakan berani seperti ini bisa dilakukan oleh seluruh anggota Polri di wilayah Indonesia. Sebab, narkoba memang menjadi ancaman utama bagi perkembangan generasi masa depan Indonesia.  

"Kita butuh tindakan-tindakan berani semacam ini. Melawan jaringan narkoba itu berarti menyelamatkan anak-anak kita dan keluarga sendiri. Semoga tindakan ini menginsipirasi Polda dan Polres lainnya di seluruh wilayah Indonesia,” sambungnya.

Secara khusus, ungkap Fonda, Sahabat Polisi Indonesia pun mengapresiasi kerja Polda Sumbar dan Polres Bukit Tinggi. Pasalnya, selain membutuhkan keberanian, keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba juga mutlak memerlukan kecerdasan.

“Sahabat Polisi Indonesia ucapkan terimakasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara atas kerja-kerja dan keberaniannya tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi berhasil mengungkap peredaran 41,4 kilogram sabu-sabu senilai Rp 62,1 miliar pada pertengahan Mei lalu. Sebanyak 8 tersangka yang berdomisili di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam sudah diamankan Polda Sumbar.  

“Pengungkapan ini sudah kita lakukan sejak 14 Mei 2022 lalu,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut