get app
inews
Aa Text
Read Next : Unggul Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Cabup Bogor Rudy Susmanto Paparkan Program 100 Hari Kerja

KPK Panggil 12 Direktur Perusahaan Swasta Rekanan Pemkab Bogor, Usut Suap Bupati Bogor AY

Senin, 30 Mei 2022 | 14:17 WIB
header img
KPK Panggil 12 Direktur Perusahaan Swasta Rekanan Pemkab Bogor, Usut Suap Bupati Bogor AY. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor, Ade Yasin (AY). Pengusutan ditandai dengan pemanggilan terhadap 12 orang saksi, hari ini. Mayoritas yang dipanggil tersebut yakni, para bos perusahaan swasta.

Adapun, para bos perusahaan swasta yang dipanggil tersebut yakni, Direktur PT Nenci Citra Pratama, Nelse S; Direktur CV Arafah, M Hendri; Direktur CV Perdana Raya, Yusuf Sofian; Direktur CV Oryano, Maratu Liana; Direktur PT Rama Perkasa, Susilo; dan Direktur Utama PT Lambok Ulina, Bastian Sianturi.

Kemudian, Kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas, Hartanto Hoetomo; Direktur Utama PT Tureletto Batu Indah, Yosep Oscar Jawa Battu; serta Direktur CV Cipta Kesuma, Ma'arup Fitriyadi. Sementara tiga saksi lainnya yakni, Karyawan PT. Lambok Ulina, Makmur Hutapea; Wiraswasta, Dedi Wandika; dan Pensiunan, Amhar Rawi.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (30/5/2022).

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut