BOGOR, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor, Ade Yasin (AY). Pengusutan ditandai dengan pemanggilan terhadap 12 orang saksi, hari ini. Mayoritas yang dipanggil tersebut yakni, para bos perusahaan swasta.
Adapun, para bos perusahaan swasta yang dipanggil tersebut yakni, Direktur PT Nenci Citra Pratama, Nelse S; Direktur CV Arafah, M Hendri; Direktur CV Perdana Raya, Yusuf Sofian; Direktur CV Oryano, Maratu Liana; Direktur PT Rama Perkasa, Susilo; dan Direktur Utama PT Lambok Ulina, Bastian Sianturi.
Kemudian, Kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas, Hartanto Hoetomo; Direktur Utama PT Tureletto Batu Indah, Yosep Oscar Jawa Battu; serta Direktur CV Cipta Kesuma, Ma'arup Fitriyadi. Sementara tiga saksi lainnya yakni, Karyawan PT. Lambok Ulina, Makmur Hutapea; Wiraswasta, Dedi Wandika; dan Pensiunan, Amhar Rawi.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (30/5/2022).
Editor : Furqon Munawar