“Turut serta PHRI Kota Bogor dalam menaati dan mendukung Perda KTR Kota Bogor sebagai awalan tepat yang akan meningkatkan kualitas dan pelayanan terhadap para tamu. Ketakutan akan terganggunya bisnis restoran dan cafe adalah hal yang tidak benar. PHRI akan mendorong para anggotanya menyediakan area atau tempat sesuai aturan bagi perokok sehingga tidak mengganggu dan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi pengunjung,” kata Yuno.
Dia mengapresiasi adanya direktori restoran bebas rokok. Ini sebagai ketegasan Pemkot Bogor dalam menegakkan Perda KTR. MoU ini sebagai komitmen bersama dan langkah besar yang diyakini akan bermanfaat bagi semua pihak, termasuk pengusaha restoran.
"Apalagi dengan adanya NongkrongSehatBogor.com yang tidak hanya membantu pemantauan pelaksanaan KTR, tapi juga sebagai sarana promosi bagi restoran dan pariwisata Bogor,” ujar Yuno.
Kegiatan Smoke-Free Picnic ditutup Bima Arya dengan meresmikan plang tanda KTR di Alun-Alun Kota Bogor.
Editor : Furqon Munawar