get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK 3 Hari Ambil Sampel Cor Beton Jalan Kandang Roda Sentul 

Rencana Kapolri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK Diapresiasi Berbagai Pihak

Senin, 04 Oktober 2021 | 21:29 WIB
header img
Rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi berbagai pihak. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews. id -  Rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi berbagai pihak.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menyatakan, apa yang dilakukan Kapolri harus  diapresiasi sekaligus sebagai jalan keluar untuk mengatasi atas konflik. 

Selanjutnya, Emrus mengatakan, Polri merupakan Institusi yang kredibel, pasalanya tawaran tersebut tidak akan memperkeruh kondisi yang ada saat ini. 

"KPK dibawah Firli tetap melakukan kegiatan penegakan Korupsi, kita lihat dua Menteri kena OTT, selain itu wakil DPR juga kena. Itu tandanya KPK tetap tajam ke semua pihak. Tawaran dari Kapolri telah sesuai konstitusi dan sesuai peraturan yang dikeluarkan Mahkamah Agung," paparnya dalam diskusi virtual dengan tema "Pro Kontra Kapolri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK" di Jakarta, Senin (4/10/2021). 
 
Dalam kesempatan yang sama, Pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Surya Vandiantara menyatakan, sikap Kapolri untuk merekrut tersebut merupakan sikap kenegarawanan yang perlu kita acungkan jempol. 

"Bahwa tawaran bapak Kapolri merupakan solusi dan merupakan sikap kenegarawanan yang di tunjukkan sebagai pejabat di Institusi Polri," ungkap Surya. 

Surya berharap, situasi polemik tersebut cepat berakhir, sehingga kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan. 

"Kami dari pengurus pemuda Muhammadiyah tentu sesua visi kami tetap mendukung pemberantasan korupsi," tambahnya. 

Ditempat lain, Ketua PBHI Jakarta, Sabar Daniel Hutahaean, mengatakan justru sikap tersebut bukan sebuah polemik. Pasalnya proses pemberhentian tersebut sesuai prosedur yang ada dan secara hak asasi tidak ada yang dilanggar. 

"Menurut saya keputusan Kapolri untuk menampung atau merekrut mereka patut diapresiasi dan merupakan tawaran yang terhormat, karena lembaga Polri adalah lembaga yang terhormat dan prestisius, tentu menurut saya teman-teman mantan pegawai KPK agar mempertimbangkan tawaran tersebut," katanya mantan Aktivis Forkot tersebut.

Selain itu, perwakilan Aktivis 98 Samson mengapresiasi keputusan Kapolri untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang sudah diberhentikan per 30 September lalu. 

"Sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan bapak Kapolri dalam memberantas korupsi di Indonesia," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut