Teror Pengerahan Aparat, Mantan Menpora Hayono Isman Layangkan Surat ke Kapolri Minta Perlindungan

JAKARTA, iNewsBogor.id – Kuasa Hukum mantan Menpora dan Anggota DPR-RI Hayono Isman, Victor R.M. Sohilait mengaku sudah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri dan Kompolnas untuk mendapatkan keadilan hukum atas kasus sengketa kepemilikan rumah pribadi yang menimpa kliennya. Victor mengatakan permohonan perlindungan hukum tersebut juga dilakukan karena adanya pengerahan sejumlah oknum kepolisian untuk mengintimidasi Hayono Isman dan keluarga di dalam rumah.
“Saya berharap agar klien saya (Hayono Isman) segera mendapatkan respon tertulis dan positif, supaya tidak dirugikan. Saya juga berharap ada Kapolri dapat memberikan keadilan hukum dan dapat menghentikan arogansi dan kezaliman dari pihak yang sangat ingin menguasai tanah dan bangunan tersebut. Apalagi di sekitar rumah, memang ada beberapa oknum Brimob Pelopor yang dikerahkan untuk melakukan tindakan-tindakan intimidatif,” ujar Victor dalam keterangan kepada awak media, Selasa (10/6) siang.
Terlebih secara faktual, ungkap Victor, upaya hukum atas sengketa kepemilikan tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dengan demikian, menurutnya, semua pihak harus tunduk dan mematuhi proses hukum hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Fakta hukumnya, saat ini kita sudah melakukan upaya hukum dengan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) yang tengan berjalan di Pengadilan Negeri Jaktim. Proses hukum tersebut tentu harus dipatuhi hingga putusan mempunyai kekuatan hukum tetap (inckracht) dan baru dapat dieksekusi sesuai hukum acara Pidana,” jelas dia.
Victor pun kembali menegaskan agar semua pihak yang berperkara dengan kliennya untuk tunduk dan mematuhi proses hukum yang tengah berlangsung. Terlebih, jika memang para pihak tersebut juga menggunakan jasa kuasa hukum. Menurutnya, kuasa hukum semestinya ikut mencegah pihak yang berperkara dengan Hayono Isman memasuki dan menduduki rumah secara paksa serta arogan.
Editor : Furqon Munawar