Sengkarut Sekolah At Taufiq Bogor Belum Ada Titik Temu, Nasib Anak Didik Dipertaruhkan
Senin, 13 Juni 2022 | 06:06 WIB
Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor, Mua'dz Masyhadi membeberkan beberapa poin terkait bukti atas kepemilikan lahan atas sekolah At Taufiq.
"Nah segala sesuatu yg berhubungan dengan barang bergerak ataupun tidak bergerak di gedung ini, harus berhubungan dengan Al Irsyad, itu logika hukumnya, untuk benda bergerak yang sudah terlanjur dibawa oleh oknum-oknum baik itu alat-alat KBM seperti laptop dan lain-lain itu segera dikembalikan, karena itu perbuatan melawan hukum kalo tidak dikembalikan," jelasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah