get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Kesabaran Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dituduh Sembunyikan Pukulan Bedug hingga Diusir

Sengkarut Sekolah At Taufiq Bogor Belum Ada Titik Temu, Nasib Anak Didik Dipertaruhkan

Senin, 13 Juni 2022 | 06:06 WIB
header img
Foto: istimewa

Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor, Mua'dz Masyhadi membeberkan beberapa poin terkait bukti atas kepemilikan lahan atas sekolah At Taufiq.

  1. Yang mempunyai gedung, yang mempunyai tanah disini dari tingkat SD, SMP, Masjid adalah Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor.
  2. Yang memiliki izin, izin penyelenggara pendidikan adalah Al Irsyad, oleh karena itu, semua para pihak yg berkepentingan terhadap obyek ini, baik gedung maupun tanah ini, harus tunduk dan patuh terhadap Al Irsyad, harus seizin Al Irsyad.
  3. Semua yang ada saat ini untuk kegiatan belajar mengajar adalah milik Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor.

"Nah segala sesuatu yg berhubungan dengan barang bergerak ataupun tidak bergerak di gedung ini, harus berhubungan dengan Al Irsyad, itu logika hukumnya, untuk benda bergerak yang sudah terlanjur dibawa oleh oknum-oknum baik itu alat-alat KBM seperti laptop dan lain-lain itu segera dikembalikan, karena itu perbuatan melawan hukum kalo tidak dikembalikan," jelasnya.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut