BOGOR,iNews.id - Kebun Raya Bogor semakin keren. Buktinya sebanyak 5.000 tanaman di sana sudah diberikan Kartu Tanda Pohon (KTP) digital yang dapat diakses dengan QR Code.
Tujuan pemberian KTP digital ini untuk mempermudah pengunjung mengakses informasi tanaman .
Dalam KTP tersebut terdapat beragam informasi yang bisa discan secara umum dan terkoneksi dengan website atau aplikasi Kebun Raya.
Seperti terkait genus, spesies dan family dari masing-masing tanaman yang sudah diberikan KTP.
"Ada juga deskriptif mulai dari karakteristik tumbuhannya, daun, batang, bunga, buah, sampai yang terakhir penggunaan agar tahu manfaat dari tumbuhan tersebut. Baik secara ekonomis ataupun secara herbal," kata Kepala Konservasi Mitra Kebun Raya Bogor Junaedi, Kamis (7/10/2021).
Dalam pembuatan KTP pohon itu, pihaknya melibatkan beberapa orang dari tim konservasi. Dari informasi itu akan diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) agar tidak ada yang keliru.
"Pendatanya di tim konservasi kita ada lima orang. Mereka lulusan rata-rata dari biologi dan kehutanan. Jadi mereka nanti akan mencari sumber informasi dan sebagainya. Kita patokannya untuk penyebutan nama latin di plant list sudah dipakai di seluruh botanical. Nanti isi kontennya kita kroscek ke peneliti atau BRIN biar tidak salah informasi," jelasnya.
Pihaknya sementara ini mengelompokkan KTP digital itu dengan tiga warna, yakni merah, biru dan putih. Untuk warna merah menandakan sebagai tanaman tropis atau biasa di daerah panas, biru tanaman air, dan putih tanaman yang tumbuh rapat.
"Sebenarnya tidak ada standardisasi dan sebagainya. Kita hanya ingin mengelompokkan jenis-jenis tumbuhan tersebut. Sampai saat ini kita baru ada 3 warna. Mungkin nanti akan tambah satu warna, karena kita juga ada koleksi tumbuhan yang memang tidak ditanam di tanah langsung tapi kita tanam di pot, rumah kaca, dan sebagainya," beber Junaedi.
Selain untuk bahan infomasi, dengan adanya KTP digital tanaman-tanaman di Kebun Raya Bogor telah memiliki identitasnya, dan akan dihubungkan dengan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Ditargetkan akan ada sebanyak 15.000 tanaman yang akan memiliki KTP digital dalam dua tahun ke depan.
"Jadi, kalau ada pihak asing membeli tanaman tersebut, dibawa ke luar negeri, lalu diekstrak misalnya bijinya atau daunnya menjadi obat, itu identitasnya sudah ketahuan dari Indonesia. Mereka tidak bisa mengklaim itu adalah temuan mereka. Jadi pentingnya KTP tanaman itu seperti itu," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta