get app
inews
Aa Read Next : Meski Lolos Babak Championship Liga 1, Pelatih Bojan Hodak Tegaskan Perjuangan Persib Belum Usai

Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan 2

Senin, 31 Mei 2021 | 19:36 WIB
header img
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya menerbitkan izin penyelenggaraan Liga 1 dan 2, Senin (31/5/2021). (Foto: iNews.id/MPI).

BogorRaya, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan izin penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 dan 2. Kendati demikian, Kapolri menekankan terbitnya izin harus dibarengi dengan penerapan protokol ketat.

Kepastian terbitnya izin disampaikan Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2020). Turut hadir dalam jumpa pers ini Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali. Menurut Listyo, Polri telah mengevaluasi turnamen pramusim Piala Menpora 2021.

“Karena itu, dari diskusi kami (Kapolri dan Menpora), kami putuskan dengan beberapa catatan bahwa keselamatan manusia merupakan hukum tertinggi dan senantiasa ditegakkan. Karena itu, dari hasil diskusi kami putuskan memberikan izin keramaian,” kata Kapolri.

Menpora Zainuddin Amali mengapresiasi penerbitan surat izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Dia berharap izin Kapolri menjadi awal baik untuk menggulirkan kompetisi yang sempat mandeg karena pandemi.

Mengenai pelaksanaan kompetisi Liga 1 direncanakan bergulir pada 10 Juli mendatang. Selang 14 hari kemudian, Liga 2 diagendakan berlangsung.

PSSI sebelumnya telah menggelar Kongres Biasa pada Sabtu (29/5/2021) di Jakarta. Kongres menghasilkan sejumlah keputusan, antara lain soal format baru kompetisi Liga 1 2021. 

Menurut pemaparan Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI, Iwan Budianto, Liga 1 akan berlangsung selayaknya Piala Menpora 2021. Jadi, tim-tim Liga 1 akan dipusatkan di satu kota dengan bermain di sejumlah stadion.
 

Editor : Zen Teguh

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut