Belum Terima Peraturan Menteri PAN RB, Seleksi CPNS Kota Sukabumi Ditunda

Ramadhan
Asep Suhendrawan, BKPSDM Kota Sukabumi (Foto: portal.sukabumikota.go.id)

bogor.iNews.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mengatakan, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Pemerintah Kota Sukabumi, terpaksa tertunda karena belum diterimanya Peraturan Menteri PAN RB mengenai seleksi tersebut. Hal tersebut disampaikan Asep Suhendrawan, Senin (31/5/21) di Sukabumi.

Dirinya menjelaskan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Pemerintah Kota Sukabumi yang sedianya dimulai pada 30 Mei 2021, harus ditunda sampai terbitnya peraturan seleksi tersebut dan belum dapat memastikan kapan seleksi CPNS akan dibuka. Namun diharapkan dapat terlaksana pada tahun ini sesuai dengan perencanaan.

Lebih jauh dijelaskan bahwa sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi rencananya akan membuka seleksi CPNS untuk 97 orang tenaga kesehatan. Selain itu akan dibuka pula seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) khusus guru untuk 650 orang. Sedangkan seleksi P3K Guru dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek RI.



Editor : Zamzami Ramadhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network