Usai tersangka kabur, korban kemudian mengunci pintu kamarnya sambil menangis meminta tolong. Tak berselang lama, suami korban datang. Korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
Atas kejadian tersebut, keluarga langsung memutuskan untuk melaporkan tersangka ke polisi. Kasatreskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto mengatakan, usai menerima laporan keluarga korban, langsung dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.
"Tidak butuh waktu lama, anggota kami langsung menangkap tersangka saat hendak melarikan diri. Pelaku percobaan perkosaan dan pencabulan terhadap kakak ipar tersebut, langsung kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait