Polisi Amankan 5 Pelaku Perundungan Yang Videonya Viral di Media Sosial

Putra Ramadhani Astyawan
Presscon aksi bullying yang viral di medsos beberapa hari lalu di Kota Bogor. Foto: iNewsbogor.id/ putra ramadhani astyawan

Melihat umur para pelaku yang masih belia, pihaknya akan berupaya mengedepankan diversi atau musyawarah dengan korban untuk menyelesaikan ini. Agar hak-hak sebagai anak bisa tetap dijalankan.


Video perundungan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Foto: istimewa

"Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban nanti sore akan kami pertemukan. Dan saat pemeriksaan didampingi orangtua dari pada para pelaku ini. Semoga nanti sore akan ada keputusan yang baik," ungkapnya.

Termasuk akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Bapas dan melaksanakan konseling kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.

"Berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa bagaimanapun pengawasan atau pendidikan oleh keluarga karena ini anak-anak masih di bawah 18 tahun dan keluarga sangat mempengaruhi termasuk grup dlam kelompok bermain mereka," pungkasnya.

Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network