BOGOR, iNews.id - Tagar BNIWajibDiaudit jadi trending topic membuat heboh jagad media sosial Twitter. Pemicunya salah satu Bank BUMN ini telah memberikan pinjaman triliunan rupiah diterima perusahaan tambang.
Salah satu akun di twitter Maudi Asmara @Mdy_Asmara1701 mencuit agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audit kepada Bank BNI yang telah memberikan pinjaman hingga triliunan rupiah kepada PT Bomba Grup di Sumatera Selatan."
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal meminta @ojkindonesia menginvestigasi Bank @BNI yg diduga memberikan pinjaman triliunan rupiah perusahaan batu bara BG tanpa agunan di SumSel" tulis @Mdy_Asmara1701, pada Kamis, 30 Juni 2022 pagi.
Cc: @DPR_RI @KejaksaanRI @KPK_RI#BNIWajibDiaudit, " lanjutnya sambil men-tag akun DPR, Kejaksaan dan KPK.
https://twitter.com/Mdy_Asmara1701/status/1542328057041539074?t=Q1-n88yelu7wsAEpEX_uSg&s=08
Senada dengan akun twitter Maudi Asmara, akun twitter @ajengcute16_ juga meminta OJK, Kejaksaan dan KPK agar melakukan Investigasi terhadap BNI yang mengucurkan pinjaman triliunan kepada perusahaan Batubara berupa kredit tanpa anggunan."Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia), @KejaksaanRI & @KPK_RI harus melakukan investigasi terkait @BNI yang diduga mengucurkan pinjaman triliunan rupiah ke perusahaan batu bara di Sumatera Selatan, yang tanpa agunan.
Cc: @DPR_RI #BNIWajibDiaudit Kredit Tanpa Agunan," tulis akun @ajengcute16_
https://twitter.com/ajengcute16__/status/1542327922312495104?t=x90kx6l2R47H5c00CelgpA&s=08
Sebelum berita ini viral dan trending di media sosial, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal pernah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi terkait bank yang diduga memberikan pinjaman triliunan rupiah tanpa agunan ke perusahaan batu bara di Sumatera Selatan.
Mohammad Faisal menegaskan jika ditemukan bank yang menyalurkan kredit tanpa ada agunan, sudah menyalahi prinsip kehati-hatian perbankan dan ada prinsip yang dilanggarnya.
"Sehingga ini saya rasa OJK sebagai otoritas keuangan yang mengawasi sektor keuangan termasuk dalam perbankan harus menginvestigasi dan memastikan ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian itu tadi," kata Faisal di Jakarta, Selasa (7/6/2022) lalu.
Terkait dugaan praktik perbankan menyalahi aturan yang dilakukan Bank BUMN tersebut, mendorong anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akan memanggil dan meminta keterangan jajaran Direksi PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI terkait dugaan pendanaan kepada perusahaan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diberikan tanpa adanya agunan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron merepons kabar BNI yang memberi pinjaman atau pendanaan kepada perusahaan batu bara. Pinjaman dari BNI sendiri terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) tahun 2020.
“Komisi VI (DPR) tentu akan meminta keterangan atas berbagai masalah yang menjadi sorotan publik,” kata Herman Khaeron, pada akhir bulan Mei lalu dikutip dari hermankhaeron.info.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait