Status PPKM Kota Bogor Jadi Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Bioskop dan Mal  

Dita Angga Rusiana
Status PPKM di Kota Bogor kini turun menjadi level 2 bersama beberapa kota lainnya di Jabodetabek yakni Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. (Foto: Inews.id)

BOGOR,iNews.id - Status PPKM di Kota Bogor kini turun menjadi level 2 bersama beberapa kota lainnya di Jabodetabek yakni Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. 

Seperti diketahui sebelumnya wilayah tersebut selama berminggu-minggu berada di PPKM level 3. Dengan adanya penurunan ini maka sejumlah aktivitas di wilayah-wilayah tersebut mengalami pelonggaran. 

Hal ini diatur pada diktum kelima Instruksi Mendagri No 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 Covid -19 di Jawa dan Bali. 

Pelonggaran nampak pada pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial yang diperbolehkan melakukan kegiatan perkantoran atau work from office (WFO) sebanyak 50% bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network