Kendati demikan Bambang juga mengapresiasi program vaksinasi sebagai upaya pemerintah dalam rangka terwujudnya Herd immunity (kekebalan kelompok).
Menurut Bambang, meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam mengatur transportasi publik dengan berbagai model, namun hasilnya dinilai belum optimal.
Sebab, pilihan transportasi publik yang terintegrasi menjadi prioritas, yang terus dikembangkan menjadi model dalam pelayanan publik sehingga dapat memuaskan masyarakat.
Selama ini transportasi publik seringkali belum sesuai dengan demand masyarakat karena sesuai kultur masyarakat Indonesia lebih suka layanan door to door services.
Sedangkan sistem angkutan umum yang selama ini beroperasi dinilai belum sesuai tuntutan publik. Salah satu kelemahan sistem angkutan umum tersebut diisi oleh ojol yang fenomenal tersebut.
Bambang juga mengungkapkan, perilaku masyarakat yang lebih suka menggunakan kendaraan pribadi, saat ini kepemilikan kendaraan roda dua di Indonesia telah menembus angka 133 juta unit. Padahal sepeda motor rentan dengan kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan catatan kepolisian, dalam kurun waktu tahun 2018 dari data 198.457 kejadian laka lalin 73.499 persen diakibatkan dari sepeda motor.
Fenomena booming sepeda motor di Indonesia yang membanjiri jalan raya disamping polusi udara meningkat juga menimbulkan kemacetan lalu lintas dihampir pelosok tanah air.
“Bahkan terjadi anomali sepeda motor oleh masyarakat difungsikan untuk mengakut baik orang maupun barang yang disebut ojek online atau ojol yang dibantu alat digital,” terangnya.
Meski faktanya melanggar aturan hukum, tapi beroperasinya sulit dihentikan, sehingga kecenderungannya merusak sistem angkutan publik.
Oleh karenanya pemerintah perlu membuat regulasi yang mampu melindungi keselamatan warganya yang menggunakan layanan ojol tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait