Dengan senantiasa mengamalkan mu’asyaroh bil ma’ruf, suami isteri tentu akan saling menjaga dan memelihara kehormatan keluarganya dengan sebaik-baiknya. Akan selalu waspada untuk memproteksi keluarganya dari berbagai macam tantangan serta godaan yang membahayakan keutuhan rumah tangga. Juga akan selalu menampilkan citra positif sebagai keluarga Islami.
Oleh karena itu amatlah terlarang suami atau isteri membuka-buka aib pasangannya ke hadapan publik, sebagaimana sering kita saksikan selama ini di layar kaca.
Dengan Rasulullah saw bersabda dalam hadits riwayat Muslim dari Abu Sa’id Al Khudry:
اِنَّ مِنْ اَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ الله مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ, الرَّجُلُ يُفْضِيْ اِلَى الْمَرْأةِ وَتُفْضِيْ اِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا.
“ Sesungguhnya seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Allah adalah orang laki-laki yang menyebarkan aib isterinya, dan isterinya pun menyebarkan aibnya, kemudian ia menyebarkan rahasia isterinya”.
Wallohu ‘alam bish showab.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait