bogor.iNews.id - Operasi Yustisi dilakukan Polres Sukabumi di jalan A. Yani Cikole Sukabumi Jumat (04/06/2021). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkankan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan untuk menekan penularan virus Covid-19 di wilayah Sukabumi.
Beberapa masyarakat yang terbukti lalai baik pejalan kaki, pengendara motor maupun mobil diberikan teguran oleh petugas kemudian diberikan masker secara gratis. Kegiatan ini menghabiskan 50 masker dan dilakukan selama 2 jam.
“Hari ini, kami Jajaran Polres Sukabumi Kota, gabungan Sat Lantas, Polsek Cikole dan Polwan kembali melaksanakan operasi yustisi untuk mengawasi dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap penyebaran virus Corona,” ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sukabumi Kota IPDA Ade kepada awak media.
“Dalam pelaksanaannya, kami lakukan peneguran terhadap beberapa pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara yang abai, tidak menggunakan masker saat beraktifitas,” tambahnya.
Selain operasi yustisi juga dilakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan Lalu lintas.
Sedikitnya 5 pengendara yang lalai terhadap peraturan Lalu lintas ditindak Polisi dengan surat Tilang.
“Saat ini juga, kami lakukan penertiban peraturan Lalu lintas, khususnya terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menghiraukan dan mematuhi peraturan Lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm keselamatan maupun yang memodifikasi sepeda motornya dengan knalpot bising,” sebut Ade.
Ade juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas serta mendukung kamseltibcar lantas dengan mematuhi peraturan Lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” imbaunya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, utamanya para pengendara, baik sepeda motor maupun mobil untuk selalu mematuhi peraturan Lalu lintas sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu lintas selalu terjaga,” pungkasnya.
Editor : Zamzami Ramadhan
Artikel Terkait