Menurut Trubus, meski alasannya tidak menutup Jalan, namun hal itu tetap salah. Karena, anggota DPRD DKI itu dianggap mengganggu hak publik. Jalan yang seharusnya dapat digunakan masyarakat menjadi terhalang akibat acara pribadinya.
"Kenapa nggak di gedung? Kenapa harus nutup jalan? Intinya dilarang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi," kata Trubus.
Seharusnya anggota dewan dapat menjadi teladan bagi masyarakat, bukannya malah mengganggu hak-hak masyarakat. "Dia kan teladan bagi masyarakat. Meskipun ada surat edaran, masyarakat bisa menggugat keberatan," ucapnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait