"Pelanggaran juga masih banyak dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata hingga restoran," ungkapnya.
Luhut telah meminta pimpinan daerah tegas terkait sejumlah pelanggaran tersebut. Apabila pelanggaran terus dilakukan tidak menutup kemungkinan PPKM kembali diperketat.
Di sisi lain, mengapresiasi pembukaan pusat kebugaran yang berada di bawah asosiasi PPKI yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam SE Kemenparekraf. Luhut membeberkan pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan di setiap tempat transit/transportasi. Masih terdapat beberapa rest area atau semacamnya yang tidak menerapkan screening peduli lindungi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait