JAKARTA, iNewsBogor.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Keputusan ini menyusul terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kapolri sekaligus mengkonfirmasi, tugas Kadiv Propam untuk sementara diserahkan pada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait