Ssst! Aktifis 98 Adian Napitupulu Malam Hari Sambangi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Ada Apa?

Furqon Munawar
Ssst! Aktifis 98 Adian Napitupulu Malam Hari Sambangi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Ada Apa? (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Nyaris tak terendus media, diam diam Aktivis 98 yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu bertemu malan hari dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto.

Pertemuan antara keduanya diduga terjadi pasca Adian bersama sejumlah aktivis 98 diundang Presiden Jokowi Widodo membahas konflik pertanahan yang marak belakangan ini dan diduga pemicunya para mafia tanah.

Foto Adian tengah bersama Hadi salah satunya diunggah oleh akun Twitter @TolakHolding. Terlihat keduanya mengenakan pakaian kemeja putih.

"Mantap Bang @AdianNapitupul1 Mari bersinergi dan Sikat Mafia Tanah,” tuit akun @TolakHolding.

Ada juga cuitan lainnya dari akun @Gus_Faisol

"Duet Maut Pemberantas Mafia Tanah! #SikatMafiaTanah," komentar akun @Gus_Faisol.

Jauh sebelumnya, Jumat (15/7/2022) pekan lalu Adian bersama aktivis 98 yang tergabung dalam Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) diundang Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Adian, dirinya didampingi tiga aktivis lain, yakni Mustar Bona Ventura, Fendy Mugni dan Musyafaur Rahman.

Adian mengaku pertemuan tidak membahas soal politik, fokus konflik agraria dan perekonomian. Presiden Jokowi menurutnya, meminta aktivis 98 berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam membantu persoalan tanah.

"Presiden juga meminta kami aktif mengkoordinasikan info-info terkait persoalan rakyat dengan kementerian termasuk Kementerian ATR/BPN," ungkap Adian.

Gayung bersambut, konflik agararia yang diduga akibat ulah praktek mafia tanah, direspon Kapolda Metro Jaya yang memerintahkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bergerak.

Hasilnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belakangan menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam kasus sindikat mafia tanah. Dari puluhan tersangka, 13 di antaranya merupakan pegawai BPN.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto pun tegas, berjanji memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya sesuai arahan Presiden Jokowi.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network