"Dia (Rahmat Yasin-red) tetap wajib lapor ke Bapas Bogor,” jelas Elly.
Sebelumnya diketahui, Rahmat Yasin menjalani masa tahanan sebagai terpidana di Lapas Sukamiskin Bandung dalam perkara penerimaan gratifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, sebesar 8,9 Milyar saat menjabat sebagai Bupati Bogor.
Editor : Furqon Munawar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
