JAKARTA,iNews.id - Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel berpotensi menjadi tersangka setelah kecelakaan maut terjadi dan menewaskan Vanessa Angel dan suaminya.
Joddy adalah sopir yang mengendari mobil Pajero Sport warna putih dari Jakarta ke Surabaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan ada kemungkinan supir yang mengendarai mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya (kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka)" kata Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (4/11/21).
Meskipun begitu, Kombes Pol Latif Usman masih harus melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Dilihat dulu hasil olah TKP bagaimana" lanjutnya. Berdasarkan informasi dari pihaknya, jika dilihat dari kondisi kendaraan yang ditumpangi Vanessa dan Bibi, diduga sang supir mengendarai mobil dengan kecepataan di atas 100 kilometer / jam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli sebelumnya juga mengungkapkan pengakuan dari sang supir terkait kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa dan Bibi.
"Kalau dapat dari lapangan, pengakuan sopir, sopirnya mengantuk," kata Kombes Pol Gatot Repli. Seperti yang diketahui, Vanessa dan Bibi tewas dalam kecelakaan tunggal di di Tol Nganjuk di KM 672+400. Sang anak, Gala Sky Andriansyah, beserta dua orang lainnya selamat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait