Bahkan, kata Ae menambahkan, belum tersedianya akses jalan tersebut membuat warga harus rela berjalan kaki melewati hutan dan kebun. Selain jarak yang yang ditmpuh cukup jauh yakni sekitar dua hingga lima kilo mete, tentu hal itu membahayakan keselamatan warga mengingat medan jalan yang dilalui adalah area perbukitan, dan gunung Pongkor.
"Begitu juga jalan yang menghubungkan antara Kampung Nunggul, Kampung Cimanganten dan Kampung Ciguha, empat dusun ini sampai hingga saat ini belum tersedia, dengan terpaksa, jika ada warga masyarakat punya keperluan mendesak, harus memutar lewat akses perusahaan atau berjalan kaki melewati hutan dan kebun," katanya.
Oleh karena itu dirinya berharap, bahwa berdasarkan usulan dan pengantar warga juga dari tokoh masyarakat Kecamatan Nanggung, Willy Suhendi sebagai penerima kuasa HKM dari Kementrian LHK, Pemerintah Desa Bantarkaret terkait pembukaan akses jalan tersebut dapat berjalan lancar demi untuk mempermudah akes jalan warga.
"Lahan tanah darat hibah dari masyarakat dengan Panjang 1.561. Meter Lebar 7 Meter. Ke-dua, Lahan HKM dengan Panjang 1.000. Meter Lebar 7 Meter dan Lahan HL dengan Panjang 1002. Meter Lebar 7 Meter," katanya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait