Kemudian, pada tahun 1970-an ada lokasi prostitusi yang dilegalkan oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yakni Kramat Tunggak yang awalnya berada di pinggiran utara kota Jakarta berdekatan dengan Pelabuhan Tanjung Priok. Sebelumnya pada 1950-an praktik prostitusi di Kramat Tunggak masih bercampur dengan rumah-rumah penduduk.
Pada masa itu tercatat sebanyak 1.668 pelacur dan 348 germo di Jakarta. Nah, ketika Kramat Tunggak diresmikan sebagai lokalisasi tercatat 300 pelacur dan 76 germo. Kramat Tunggak sebagai lokalisasi prostitusi akhirnya tamat pada tahun 1999 dengan dibangunnya Jakarta Islamic Centre oleh Pemprov DKI.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait