Mengenal Obat Generik dan Obat Paten, Ini Perbedaannya

Ifan Jafar Siddik
Mengenal Obat Generik dan Obat Paten, Ini Perbedaannya. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

• Pengertian Obat Paten

Berbeda dengan obat generik, obat paten adalah obat baru yang diproduksi serta dipasarkan oleh sebuah perusahaan farmasi yang sudah memiliki hak paten terhadap produksi obat baru tersebut. Hal tersebut tentu saja dilakukan menurut serangkaian uji klinis yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan farmasi tersebut. Tentunya disesuaikan dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan secara internasional. Sehingga obat yang telah diberikan hak paten tersebut tidak dapat diproduksi hingga dipasarkan oleh berbagai perusahaan farmasi lainnya tanpa seizin perusahaan farmasi yang memiliki hak paten.

Hak paten tersebut diketahui berlaku hingga 20 tahun. Dan saat masa hak paten tersebut habis, maka pihak perusahaan farmasi pun tidak dapat memperpanjangnya.

Namun jenis obat tersebut dapat diproduksi kembali oleh perusahaan farmasi lain dalam bentuk obat generik bermerk atau obat generik berlogo.Itulah beberapa perbedaan obat paten dan generik yang dapat diketahui. Kesimpulan yang bisa diambil dari ulasan di atas: “obat dengan harga murah belum tentu memiliki kualitas yang rendah”.

Untuk itulah sebaiknya Anda dapat lebih bijak dalam memilih jenis obat yang akan di konsumsi. Selain bijak, juga jangan sembarang dalam memilih obat konsultasikan lah terlebih dahulu ke Apoteker. (Dihimpun Dari Berbagai Sumber)

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network