Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan medis berupa tes psikiatris dan psikologis beberapa waktu lalu. LPSK menemukan adanya gangguan PTSD pada PC.
Sebagai informasi, PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) adalah gangguan kejiwaan berupa stres akibat peristiwa yang menyebabkan trauma mendalam.
"Ditemukan potensi risiko keberbahayaan terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikilogis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi," ujar Susi kepada wartawan.
Meski demikian, Susi menyampaikan, LPSK tidak menemukan adanya bukti trauma Putri sebagai akibat dari pelecehan seksual.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait