KPK Bakal Larang Tersangka Pakai Topi, Masker dan Kacamata saat Digelandang

Nur Khabibi
KPK sedang menggodok aturan internal terkait tersangka yang kerap menutupi wajahnya dengan masker, kacamata dan topi. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMedan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggodok aturan internal terkait tersangka yang kerap menutupi wajahnya dengan masker, kacamata, atau topi saat digelandang ke publik atau menjalani pemeriksaan.

"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (11/7/2025).

Fenomena "menyembunyikan wajah" ini kerap menjadi sorotan, lantaran dinilai sebagai upaya tersangka menghindari sorotan tajam kamera awak media. Selama ini, memang belum ada ketentuan spesifik yang mengatur secara detail mengenai hal tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network