JAKARTA, iNewsBogor.id - Calon penumpang kereta diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas wanita di Stasiun Bogor Paledang. PT KAI Daop 1 Jakarta pun mengecam dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Atas kejadian tersebut Daop 1 Jakarta akan menindak tegas oknum yang dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan. Saat ini proses laporan sedang disampaikan ke Polresta Bogor," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).
Eva menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 08.22 WIB. Awalnya, pelaku yang merupakan seorang pria diketahui tidak berkenan memenuhi persyaratan perjalanan kereta api terkait vaksinasi Covid-19.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait