"Oknum adalah calon penumpang kereta api Pangrango relasi Bogor-Sukabumi keberangkatan KA 216 C dengan jadwal Senin 22 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB. Pada tiket saat divalidasi terdapat keterangan belum vaksin," jelasnya.
Dari situ, diduga calon penunpang tersebut melakukan tindakan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas wanita. Dimana, hijab petugas disibak oleh calon penumpang tersebut.
"Tidak sampai membuka hijab, tapi oknum sempat mengangkat bagian ujung hijabnya korban. Jilbabnya tidak sampai terbuka, menyibak ya," tutupnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait