Selanjutnya, calon penumpang itu mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Sampai akhirnya, terlapor menyingkap atau menyibak hijab petugas.
"(Pelapor) kemudian mengeluarkan kata-kata kasar yang tak sepantasnya. Kemudian, yang bersangkutan atau terlapor D ini menyingkap jilbab dari pada petugas dengan tujuan untuk melihat siapa nama petugas yang melakukan pemeriksaan. Tujuannya untuk memviralkan sehingga akibat perbuatan pelapor petugas kereta api keberatan," ungkapnya.
Dikatakannya, kasus ini bukan terkait dugaan pelecehan seksual tetapi dugaan perbuatan tidak menyenangkan atau melawan petugas. Kasusnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
"Sementara dari laporan yang kami terima kami sudah memeriksa satu orang pelapor didampingi dua orang saksi dan identitas terlapor kita sudah dapatkan berdasarkan KTP, nama dalam tiket," tutupnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait