Pasar Ikan Tertua di Jakarta, Begini Penampakannya Tempo Dulu dan Sekarang

Ifan Jafar Siddik/Net Bogor
Pasar Ikan Tertua di Jakarta, Begini Penampakannya Tempo Dulu dan Sekarang. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Indonesia merupakan negara maritim dan terdiri dari banyak pulau. Karakteristik geografisnya memungkinkan banyak area bagi para nelayan menangkap ikan. Hasil tangkapan ikan para nelayan selain untuk dikomsumsi juga untuk diperjualbelikan di pasar ikan tentunya.

Tahukah sahabat iNews, banyak laut dan pulau di Indonesia  dihuni para nelayan yang mata pencahariannya melaut guna mendapatkan tangkapan ikan. Oleh karena itu akan banyak dijumpai pasar ikan dii Indonesia dan salah satu yang melegenda adalah Pasar Ikan di pesisir pamtai utara  Jakarta persisnya di Penjaringan yang merupakan pasar ikan tertua.

Begini Penampakan Pasar Ikan Tempo Dulu dan Sekarang di Jakarta

Foto pasar ikan di Penjaringan pun diabadikan oleh Arsip Nasional RI melalui akun Twitter resminya @ArsipNasionalRI.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

"#ArsipHariIni menampilkan Menteri Pertanian @kementan Ir Suwarto sedang menyampaikan sambutan dalam penyerahan perahu-perahu ikan bermotor oleh ECA di pasar ikan, 20 Agustus 1951," tulis akun Arsip Nasional, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Menurut keterangan Arsip Nasional, beberapa bagian bangunannya sudah mengalami perombakan sejak tahun 1906 pada masa Hindia Belanda. Perombakan khususnya di bagian toko kelontong, tekstil, dan ikan.

Pasar Ikan kembali mengalami perombakan pada tahun 1959 dan digunakan sebagai pemukiman penduduk. Nomor registrasinya adalah CB.63 dengan surat keputusan nomor 237/M/1999 tertanggal 4 Oktober 1999.

Pasar Ikan digunakan sebagai tempat pendaratan, pelelangan dan pemasaran ikan. Kegiatan di pasar ini telah berlangsung sejak tahun 1929.

Pasar Ikan Berbentuk Heksagon

Pasar Ikan di daerah penjaringan adalah salah satu pasar ikan tertua yang ada di Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan pasar (Penjaringan - red) ini sebagai salah satu cagar budaya," tulisnya.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network