BogorRaya, iNews.id - Setelah diamankan petugas kepolisian terkait dugaan kasus narkoba, Erdian Aji Prihartanto alias Anji kembali menjalankan tes urin.
Hasil dari tes urin untuk kedua kalinya ini, Anji dinyatakan positif telah mengonsumsi Tetrahydrocannabinol atau THC alias ganja.
"Musisi EAP alias AN hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter dan hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).
Terkait mengapa Anji kembali harus menjalani tes urine, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, enggan menjelaskan hal itu. Ia bahkan menyebut bahwa hal itu merupakan prosedur dari Polri yang menangani Anji.
"Protap habis penangkapan, anggota lakukan CU (check urine)," jelasnya.
"Kalau untuk kepentingan pemeriksaan, pemberkasan, itu memang dari Dokkes (Polri)," tutup Ronaldo.
Anji langsung menjalani tes urine sesaat setelah ditangkap pada Jumat lalu. Tadi pagi, ia melakukan tes urine lagu untuk kepentingan pemeriksaan.
Editor : Gilang Putra
Artikel Terkait