Uang Perkara Tipikor Dana BOS Senilai Rp 985.485.200,- Diserahkan Kejari Kota Bogor Ke Pemprov Jabar

Putra Ramadhani Astyawan
Uang Perkara Tipikor Dana BOS Senilai Rp 985.485.200,- Diserahkan Kejari Bogor Ke Pemprov Jabar. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Sebagai tindak lanjut, uang yang diserahkan akan langsung dilaporkan juga kepada pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.

"Tentunya kami akan melaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Tekonologi untuk melaporkan kegiatan pada hari ini," tutupnya.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network