Belasan Tempat Hiburan Malam di Bogor Dibongkar Paksa, Satpol PP: Nobat, Nongol Babat

Putra Ramadhani Astyawan
Aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, membongkar belasan bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa (23/11/2021). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan

BOGOR,iNews.id - Belasan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa (23/11/2021) dibongkar paksa. 

Sempat terjadi adu mulut antara pengelola dengan petugas gabungan hingga nyaris bentrok. Petugas gabungan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri.

Puluhan aparat gabungan sudah berkumpul di lokasi sejak pagi dengan alat berat berupa satu unit beko. Alat berat itu langsung merobohkan beberapa bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam.

Terlihat bangunan-bangunan itu dengan mudah dihancurkan hingga rata dengan tanah. Beberapa barang, seperti meja, kursi, hingga sound system, sudah dievakuasi terlebih dulu oleh pengelola tempat hiburan.

Saat pembongkaran berjalan, nampak beberapa orang merasa tidak terima hingga terlibat adu mulut dengan petugas dan nyaris bentrok. Bahkan, mereka meluapkan kemarahannya dengan merobohkan sendiri bangunan yang akan dibongkar.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network