Belasan Tempat Hiburan Malam di Bogor Dibongkar Paksa, Satpol PP: Nobat, Nongol Babat

Putra Ramadhani Astyawan
Aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, membongkar belasan bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa (23/11/2021). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan

Namun, kemarahan mereka itu bisa diredam sehingga tidak sampai menimbulkan adu fisik. Hingga saat ini, proses pembongkaran masih terus berlangsung.

"Hari ini kami tertibkan terhadap bangungan-bangunan yang dijadikan tempat hiburan malam. Sebetulnya ini sudah pernah kami bongkar sebulan yang lalu tapi dibangun lagi, ada belasan bangunan," ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan di lokasi.

Agus mengatakan bangunan-bangunan tersebut berdiri tanpa izin dan kerap dijadikan tempat hiburan malam. Sehingga, banyak aduan dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan tempat tersebut.

"Yang paling penting ini kan Bupati Bogor sudah menginstruksikan agar Kabupaten Bogor lebih beradab alah satunya dengan program Nobat atau Nongol Babat. Kita akan terus lakukan rutin seperti ini di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," tutupnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network